Kurang dari dua minggu lagi kita akan merayakan Lebaran. Di hari kemenangan itu kita akan bertemu sanak saudara yang bertahun-tahun tidak berjumpa.
Ada yang dulu saat kecil sering main bareng, tetapi saat sudah dewasa karena kesibukan masing-masing tidak lagi bersama. Barulah saat bertemu kembali perasaan sumringah pun muncul, dan tak jarang dibumbui kisah-kisah asmara. Karena ada bumbu-bumbu cinta maka muncullah pertanyaan yang selalu ramai dicari di Google tiap Lebaran: apakah boleh menikahi sepupu?
Mayoritas jawaban dari pertanyaan tersebut banyak dibahas dari perspektif agama, dan menghasilkan beragam perdebatan. Namun, dari segi sains jawabannya tentu boleh, tetapi syarat dan ketentuan berlaku.
Perlu diketahui, saat proses penciptaan manusia ada dua gen (DNA) berbeda, gen ayah dan gen ibu. Merujuk riset “Keeping it in the family”, jika kita melakukan pernikahan tidak sedarah, maka dua gen berbeda itu akan bercampur dan akan membawa keuntungan. Perbedaan materi genetik itu bakal menutup peluang besar terciptanya penyakit.
Misalkan seorang ibu memiliki genetik non-diabetes dan seorang ayah diabetes. Maka, bayinya berpeluang besar tidak terkena diabetes karena perbedaan genetik itu bisa mencegah munculnya diabetes.
Keuntungan inilah yang tidak didapat apabila seseorang menikahi sepupu yang kedua pasangannya memiliki persamaan genetik. Melansir laporan Business Insider berjudul “Is marrying your cousin actually dangerous?”, jika benar-benar dua genetik yang sama bercampur, maka peluang untuk melahirkan anak yang memiliki kelainan akan makin besar.
National Health Service (NHS) Inggris menyebut pernikahan sepupu meningkatkan resiko catat lahir dari 3% menjadi 6%. Lalu, dipaparkan juga kalau 100 bayi yang lahir dari pasangan sedarah terdapat 5-6 bayi yang cacat atau memiliki kelainan genetik.
Kelainan yang dialami pun bukan hanya cacat fisik lahir, melainkan bisa juga kebutaan, tuli, keterbelakangan mental, kelainan darah, dan gagalnya kemampuan kognitif.
Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di Pakistan.
Dalam laporan Deutsche Welle, disebut bahwa di Pakistan mayoritas penduduknya menjalani pernikahan kerabat karena faktor agama. Banyak penduduk Pakistan meyakini bahwa agama mereka menganjurkan seseorang untuk melakukan pernikahan sedarah.
Parahnya, pandangan ini diperparah oleh paradigma kesukuan yang kuat di kalangan mereka. Bahwa apabila mereka tidak mematuhi kebiasaan ini, maka akan dikucilkan dan mendapat tekanan sosial yang sangat besar. Akibatnya, peluang untuk tidak melakukan pernikahan sepupu semakin kecil dan membuat rantai pernikahan ini sulit diputus.
Dalam laporan Departemen Kesehatan Pakistan, diketahui kalau 30.000 keluarga di Pakistan tumbuh besar dengan dugaan kelainan genetik. Lebih lanjut, kelainan itu telah menimbulkan mutasi genetik lebih dari 1.000. Dan 130 kasus terkait ini sudah ditemukan dan tercatat pemerintah.
Dari paparan di atas, dapat diketahui kalau menikahi sepupu memang tidak dilarang dalam sains, tetapi resikonya besar. Resiko besar dan berbahaya itulah yang patut dipertimbangkan jika tetap nekat menikahi sepupu
Salah satu sumber Deutsche Welle menyebut kalau salah satu putranya mengalami kecatatan berupa kelainan otak yang tidak berkembang ke ukuran normal. Dan anak yang lainnya memiliki gangguan bicara dan pendengaran.