Sebanyak 2,7 Juta Pegawai pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kementerian Keuangan mencatat, terhitung sejak 4 April 2023 lalu, sudah ada 2.784.129 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima THR.
Demikianlah disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/4/2023) berdasarkan data pukul 16.00 WIB.
Di instansi pusat, sebanyak 2.068.058 pegawai di 13.306 (98,60%) satuan kerja (satker) pada 81 Kementerian/Lembaga (K/L) sudah menerima THR.
“ASN Pusat, jumlah penyaluran THR sebagai berikut, pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,030 T untuk 2.068.058 pegawai. Jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 13.306 (98,60%) dari 13.495 satker pada 83 K/L,” ungkap Tri.
Sementara itu, untuk ASN di daerah, Kemenkeu mencatat sebanyak 716.071 pegawai di 140 pemerintah daerah (pemda) sudah menerima THR.
“ASN Daerah, jumlah penyaluran THR sebagai berikut, pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 3,391 T untuk 716.071 pegawai. Realisasi Pembayaran THR Pemda : 140 Pemda dari 542 Pemda,” lanjutnya.
Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga terus dilakukan kepada 3.312.566 pensiunan dengan jumlah Rp 9,249 triliun atau mencapai 96,38% dari total anggaran.
“Dengan rincian PT Taspen Rp 8,062 T (95,83%) dan PT Asabri Rp 1,187 T (99,86%),” jelasnya.
Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru.
Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.