Harga Divestasi Vale Mahal, Bahlil: Jangan Semau-maunya!
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk tidak semaunya dalam mematok harga divestasi 14% saham kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Apalagi, lanjutnya, konsesi tambang pada dasarnya merupakan milik negara, bukan perusahaan. Dengan begitu, harga divestasi 14% saham Vale menurutnya harus lebih murah dibandingkan harga pasar.
“Jangan juga Vale merasa itu barang https://gameskas138.shop/ punya dia, itu barang punya negara, cuma negara berikan konsesi kepada dia. Dan jangan harganya mau-mau dia juga,” tegas Bahlil saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, dikutip Selasa (12/12/2023).
Oleh karena itu, dia mewanti-wanti agar jangan sampai divestasi Vale kepada MIND ID diberikan dengan harga yang mahal. Dia menegaskan, pemerintah tidak mau jika harga 14% saham yang ditawarkan Vale dipatok ketinggian.
Seperti diketahui, divestasi ini dilakukan sebagai salah satu syarat Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak Karya Vale akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
“Secara prinsip perpanjangan kita lakukan karena Vale sudah bagus jaga lingkungan. Tapi kita tidak mau Vale beri nilai mahal dalam divestasi itu,” jelas Bahlil.
Dia mengharapkan, divestasi tersebut sama-sama memberikan keuntungan, baik bagi pemerintah maupun kedua perusahaan. Namun dia menekankan, sebaiknya divestasi tersebut bisa memberikan keuntungan lebih bagi negara.
“HarusĀ win-win lah angkanya. Lebih untungkan negara kan jauh lebih baik,” tambahnya..
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, proses negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan rampung 1-2 bulan ke depan. Saat ini, proses negosiasi antar kedua belah pihak masih berlangsung. Kementerian BUMN menganggap harga yang ditawarkan Vale Indonesia masih mahal.
“Tentu kami tetap masih berusaha untuk negosiasi daripada pricing atau valuasinya kepada Vale, mudah-mudahan 1-2 bulan ke depan bisa terselesaikan,” kata Erick saat rapat di Komisi VI Jakarta, Senin (4/12/2023).
Namun demikian, Erick sempat menyebut nilai divestasi yang ditawarkan Vale kemahalan.
Bila tidak diturunkan, maka pihaknya akan mendorong pelepasan sejumlah wilayah tambang nikel INCO.
“Master agreement untuk 14%-nya sudah sepakat, tapi valuasinya belum. Tentu kendalanya sama kita merasa valuasi ketinggian,” ungkap Erick di Jakarta, dikutip Jumat (24/11/2023).
“Makanya ada dua opsi yang kita dorong. Satu, memang kita melepas, jadi kan dia punya kawasan besar sebagian dilepas. Memang kan seperti itu, semua BUMN juga ada relinquish, ada pelepasan,” tuturnya.
Dia menyebut, pelepasan wilayah tambang Vale tersebut juga tak lain untuk menekan valuasinya.
“Ya bisa saja untuk menekan valuasi, dilepas salah satu opsinya. Kalau mereka gak mau ya kita musti ketemu valuasinya,” ucapnya.
Erick pun sempat menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi harga dengan Vale demi mencapai harga semurah-murahnya.
“Kan kita masih negosiasi. Ya negosiasi harga semurah-murahnya gitu,” ujar Erick.
Seperti diketahui, perjanjian pendahuluan divestasi antara MIND ID dengan Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd telah dilakukan di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023). Penandatanganan divestasi 14% saham ini turut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Divestasi ini akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale, sehingga MIND ID dan Vale Canada bisa melakukan kontrol bersama atas Vale,” kata Jokowi dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam perjanjian itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale Indonesia Tbk kepada MIND ID, sehingga Mind ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan.
Divestasi saham Vale ini diperlukan sebagai salah satu syarat agar perpanjangan kontrak tambang PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dilakukan.
Kontrak Karya PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Agar kontrak bisa diperpanjang dan berubah menjadi IUPK, maka perusahaan harus mendivestasikan sebagian besar sahamnya kepada pemilik Indonesia.
Saat ini kepemilikan Indonesia di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) antara lain melalui MIND ID 20% dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia.
Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale.
Sementara, pemegang mayoritas saham INCO sendiri saat ini masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.