‘Dosa Besar’ Singapura ke Indonesia Ini Bikin Luhut Geram

Infografis, Luhut Geram, Ini Sederet Dosa Singapura ke RI yang Bikin Luhut Murka

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampak geram terhadap negara tetangga Indonesia, Singapura. Bahkan, Luhut pun menyebut “Singapura brengsek”.

Alasan Luhut merasa marah adalah karena Singapura dianggap mencoba mempermainkan Indonesia dalam upaya impor listrik dari sumber energi hijau. Ungkapan “brengsek” tersebut https://rtphuat138slot.online/ diucapkan oleh Luhut karena Singapura hanya ingin mendapatkan keuntungan “bersih” dengan membeli listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) atau energi bersih.

Namun, proyek industri bersih seperti panel surya tidak dibangun di Indonesia. Sementara itu, Luhut menginginkan industri energi bersih seperti panel surya dibangun terlebih dahulu di Indonesia. Hal ini juga ditegaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengenai pernyataan Luhut yang menghebohkan publik ini, Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, memberikan tanggapannya. Jodi menyatakan bahwa pernyataan Menko Luhut mengenai Singapura harus dipahami dalam konteks yang tepat.

Dia mengakui, perjanjian antara Singapura dan Indonesia mengenai energi terbarukan tidak selalu berjalan mulus.

“Kami ingin menegaskan bahwa pernyataan Menko Luhut mengenai Singapura harus dilihat dalam konteks yang tepat. Seperti yang telah diketahui, perjanjian antara Singapura dan Indonesia mengenai energi terbarukan tidak selalu berjalan mulus, dan kami menghargai pandangan yang berbeda dari kedua belah pihak,” tuturnya, Jumat (12/05/2023).

Dia menegaskan, Menko Luhut sangat mendukung kemajuan perjanjian perdagangan energi terbarukan antara Indonesia dan Singapura.

“Namun, kami ingin menegaskan bahwa Menteri Luhut sangat mendukung kemajuan perjanjian perdagangan energi terbarukan antara Indonesia dan Singapura. Kami telah melihat banyak kemajuan dalam hal ini, dan Menteri Luhut sangat senang dengan perkembangan tersebut,” jelasnya.

“Kami mengakui bahwa Menteri Luhut memiliki gaya komunikasi yang outspoken, dan seringkali mengungkapkan sesuatu dengan ekspresi yang berbeda. Namun, kami ingin menegaskan bahwa beliau sangat komitmen terhadap kesepakatan energi terbarukan antara Indonesia dan Singapura, serta hubungan bilateral antara kedua negara.”

“Kami menghargai hubungan yang baik antara Indonesia dan Singapura, dan berkomitmen untuk memastikan bahwa hubungan ini terus berkembang. Kami berharap bahwa perjanjian perdagangan energi terbarukan antara Indonesia dan Singapura akan terus memperkuat hubungan antara kedua negara,” jelasnya.

Pada dasarnya, hubungan antara Indonesia dan Singapura terbilang akrab.

Singapura adalah salah satu mitra perdagangan utama Indonesia, dan catatan perdagangan menunjukkan bahwa investasi Singapura di Indonesia terus meningkat.

Singapura menjadi investor terbesar di Indonesia pada kuartal I-2023, dengan total investasi mencapai US$ 4,3 miliar. Sementara itu, posisi selanjutnya diisi oleh Hong Kong dan Tiongkok. Menariknya, Tiongkok merupakan investor asing terbesar pada kuartal IV-2022.

Dalam sejarahnya, Singapura selalu menjadi investor terbesar dalam satu kuartal. Namun, ada pengecualian pada kuartal IV-2019 dan kuartal IV-2022 di mana Tiongkok juga menjadi investor terbesar secara mengejutkan.

Di sisi lain, dari segi perdagangan, Singapura termasuk dalam lima negara terbesar dalam hal ekspor minyak dan gas serta non-migas bagi Indonesia.

Sementara memiliki hubungan dagang yang mesra, inilah sejumlah ‘dosa-dosa’ Singapura kepada Indonesia:

1. Tempat ‘Nyangkutnya’ Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa banyak eksportir yang lebih memilih untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri, terutama di Singapura.

Untuk menarik kembali semua dolar eksportir yang ada di Singapura, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan instrumen operasi moneter yang disebut Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE).

Berdasarkan data dari Bahana Sekuritas, suku bunga deposito valuta asing yang ditawarkan oleh BI berkisar antara 4,6% hingga 5,2% dengan jangka waktu satu hingga enam bulan. Suku bunga ini lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan oleh bank-bank di Singapura, yang berkisar antara 4,12% hingga 4,68%.

Namun, pada kenyataannya, suku bunga yang ditawarkan oleh bank-bank di Singapura saat ini mungkin lebih tinggi daripada rentang tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa suku bunga yang mereka tawarkan sebanding dengan yang ditawarkan oleh BI atau bahkan lebih tinggi lagi.

Saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peraturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Menurut rencana, devisa akan ditahan selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap rencana bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), yang akan meningkatkan suku bunga acuan.

2. Tempat Crazy Rich Simpan Aset

Singapura adalah negara tetangga Indonesia yang terkenal sebagai salah satu pusat bisnis dunia, terutama di Asia. Tidak mengherankan jika banyak orang yang berbondong-bondong untuk berinvestasi dan menyimpan aset mereka di sana.

Sebagai tempat favorit bagi para pemilik modal, jumlah dana yang disimpan di Singapura mencapai ribuan triliun rupiah.

Bahkan perusahaan konsultan manajemen multinasional McKinsey pernah menyebutkan bahwa dana yang dimiliki orang kaya Indonesia yang ditempatkan di Singapura mencapai sekitar US$ 200 miliar atau setara dengan Rp2.600 triliun.

Jumlah tersebut tentu tidak hanya terdiri dari aset bergerak, seperti deposito, saham, dan instrumen keuangan lainnya, mealinkan juga mencakup aset tidak bergerak, seperti properti dan lain sebagainya.

Sepertinya Singapura menjadi negara favorit bagi peserta amnesti pajak tahap kedua untuk menyimpan dananya.

Bukti nyata adalah dari sejumlah negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih peserta amnesti pajak, mayoritas berasal dari Singapura.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pernah mengungkapkan bahwa terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih peserta program pengampunan pajak tahap kedua (Tax Amnesty Jilid II).

Dari sejumlah negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih peserta amnesti pajak tahap kedua ini, Singapura menempati peringkat pertama.

3. Perjanjian Ekstradisi

Pembahasan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura telah dimulai sejak 1979, dan baru terlaksana pada 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Dengan disahkannya Undang-Undang Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ini, pelaku kejahatan atau buronan tidak dapat lagi bersembunyi di Singapura.

Perjanjian dan pengesahan undang-undang ini merupakan respons terhadap banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri ke Singapura setelah melakukan tindak kejahatan, terutama kasus korupsi.

Dalam konteks Indonesia, Singapura sering menjadi tempat perlindungan bagi buronan Indonesia, terutama koruptor, untuk menghindari penegakan hukum.

Beberapa buronan kasus korupsi Indonesia yang pernah melarikan diri ke Singapura antara lain Sjamsul Nursalim, tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI); Samadikun Hartono, tersangka korupsi BLBI Bank Modern; Sujiono Timan, tersangka korupsi BPUI; Cassie Bank Bali, Djoko S. Tjandra, dan Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada tahun 1979-an, banyak orang mengangkut uang dari Indonesia dan membawanya ke Singapura. Namun, karena tidak ada perjanjian ekstradisi, buronan atau orang-orang tersebut tidak dapat diadili di Indonesia.

Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk membuat perjanjian ekstradisi guna menangkap buronan di Singapura.

4. Energi Listrik Hijau

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Energi Baru Terbarukan (EBT). Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjual energi listrik hijau atau ramah lingkungan ke Singapura.

Singapura mengungkapkan keinginannya untuk mengimpor energi listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia.

Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menolak permintaan tersebut dan hanya akan menyetujuinya jika proyek tersebut dilakukan di Indonesia.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Luhut baru-baru ini menunjukkan ketidakpuasannya terhadap Singapura. Bahkan, dia mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan terhadap negara tetangga tersebut.

Hal ini disebabkan oleh permintaan Singapura untuk mengimpor listrik bersih dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dari Indonesia, tetapi mereka tidak membangun industri pendukungnya di Indonesia.

Luhut menolak permintaan tersebut dan hanya akan menyetujuinya jika proyek tersebut dilakukan di Indonesia.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki potensi energi hijau, yaitu Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sebesar 418 Giga Watt (GW).

Presiden Jokowi melihat bahwa potensi ini dapat dikembangkan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan memanfaatkan lebih dari 4.400 sungai yang ada di Indonesia.

Namun, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 2021, kontribusi energi baru terbarukan hanya mencapai 12,5% dari total energi yang dihasilkan. Sementara, pemerintah memiliki target untuk mencapai kontribusi energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*